kotatuban.com – Populasi sapi di Kabupaten Tuban dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sehingga, Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai salah satu kabupaten pemasok sapi terbesar di Jawa Timur.
Data dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Tuban populasi ternak sapi pada tahun 2014 mencapai 314.000ekor. Sedangkan, pada tahun 2015 populasi sapi di Tuban bertambah sebanyak 10.295ekor. Sehingga, populasi sapi di Tuban pada tahun 2015 sebanyak 324.295 ekor.
”Untuk jumlah populasi sapi pada tahun 2016 ini kita belum melakukan penghitungan. Sehingga, pada tahun ini kita belum mengetahui jumlah sapi secara pasti. Kita berharap jumlah sapi akan meningkat lagi,” ungkap, Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati, Jumat (12/08).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya meningkatkan populasi sapi tersebut. Peningkatan populasi sapi tersebut menjadi salah satu cara pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
”Kita juga memberikan wawasan kepada masyarakat. Bahwa merawat sapi itu bisa menjadi ladang bisnis. Tidak saja merawat sapi itu menjadi hewan peliharaan seperti yang dilakukan kebanyakan masyarakat saat ini. Jika dirasa sapi jika dijual sudah mendapatkan untung, ya segera dijual saja,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan populasi sapi Pemkab Tuban juga terus melakukan sosialisasi terkait Undang-undang nomor 41 Tahun 2014 Jo Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, kususnya ayat 4 yang berbunyi setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia betina produktif.
”UU tersebut untuk menjaga populasi sapi karena sapi betina itu untuk pembibitan sebagai penghasil ternak. Dikecualikan untuk penelitian atau yang sudah cacat,” pungkasnya. (duc)