oleh

​Pemkab Bakal Tindak Tegas  PNS Pungli

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menindak tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai dilingkungannya yang melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat. Karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang serius dan merugikan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein. Menurutnya, Pemkab Tuban tidak akan memberikan tolerasi terhadap PNS yang melakukan tindakan pungli. Karena hal itu selain merusak nama baik institusi juga merugikan masyarakat.

”Jika ada PNS yang melakukan pungli segera lapokan saja, jangan takut. Maka PNS itu akan kita tindak tegas,” ujar Wabub Noor Nahar, Jumat (21/10).

Menurutnya, Pemkab telah jauh-jauh hari mengingatkan kepada para pagawai untuk tidak melakukan hal – hal tersebut lantaran bisa merugikan masyarakat. Serta, beberapa kali telah di lakukan sosialisai untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, sesuai dengan tanggung jawab pegawai.

”Kita terus mengingatkan dan memantau terhadap pegawai kita agar tidak melakukan pelanggaran atau pungli,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua PKB Tuban tersebut.

Lebih lanjut, pengawasan kepada para pegawai itu akan di lakukan secara penuh oleh pihak Inspektorat Tuban. Sehingga kejadian apa pun akan segera bisa diatasi dengan baik dan cepat. ”Ini komitmen pemerintah untuk melawan pungli, dan termasuk perintah dari Presiden,” pungkasnya. (duc)