kotatuban.com – Pasca penertiban lokasi sumur migas di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, polisi terus melakukan penjagaan agar tidak terjadi lagi penambangan ilegal di lokasi sumur tersebut.
Penjagaan terus dilakukan sambil menunggu proses pembersihan dari lokasi sumur tua yang akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang Tuban.
Polres Tuban menurunkan sedikitnya 25 personil bersenjata lengkap melakukan siaga di kawasan yang sangat jauh dari pemukiman warga itu.
“Pasca penertiban ini setiap hari tetap kita lakukan plotingan anggota untuk melakukan pengamanan,” terang Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Rabu (10/09).
Untuk diketahui di lokasi itu terdapat 22 titik sumur tua yang telah ditambang warga secara liar. Penertiban sumur dilakukan sebelum PD Aneka Tambang mengelola sumur peninggalan Belanda itu. (yit)