Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keuarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi mengatakan, saat ini 276 desa itu sudah menerima transferan dari bagian keuangan pemeritah daerah sebesar 40 persen dari keseluruhan alokasi masing-masing desa.
“Sudah ditransfer mas, sembilan puluh persen desa di Tuban ini sudah cair,” kata Mahmudi, Senin (26/09).
Tiga puluh lima desa yang terganjal pencairannya 35 disebabkan berkas pengajuannya harus diperbaiki karena belum lolos saat diverifikasi dan harus susun ulang, kemudian dikembalikan ke Bapemas.
“Desa-desa ini masih belum lolos verifikasi, dan berkasnya saat ini belum dikebalikan lagi ke kita,” terang Mahmudi.
Dia menyampaikan, kepada desa yang belum mencairkan segera memperbaiki berkas pengajuan Dana Desa, agar dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan di desa mereka masing-masing.
“Kami inta segera diusulkan, agar kegiatan pembanguna desa dapat dilakukan secepatnya,” pungkas Mahmud ini. (kim)