Kontrak Migas Blok Tuban Segera Berakhir
kotatuban.com – Operator Minyak dan Gas (Migas) Blok Tuban masa beroperasinya di Kabupaten Tuban akan berakhir pada tahun 2018 mendatang. Sehingga, secara otomatis kontrak kerja antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan Migas Blok Tuban juga berakhir.
Blok Tuban, merupakan wilayah kerja pertambangan Migas yang sebagian wilayahnya berada di Kabupaten Tuban dan sebagian lagi berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, selama ini Blok Tuban tersebut dikelola oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudianto Rimbono saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan bahwa Production Sharing Contract (PSC) di Blok Tuban akan berakhirnya pada 2018 mendatang.
”Iya, betul kontrak kita dengan pemerintah akan habis pada tahun 2018 mendatang,” terang Rudianto, Sabtu (4/4).
Lebih lanjut Rudianto mengatakan, bahwa saat ini jumlah produksi dari Blok Tuban sekitar 5.300 Barel per hari (Bph). Sedangkan, kontrak Migas di wilayah Kabupaten Tuban tersebut telah dilakukan sejak 1988 lalu.
”Operasi di Tuban ini sudah mulai sejak tahun 1988, dengan operatornya JOB PPEJ,” kata Rudianto.
Terkait selesainya kontrak kerja tersebut, Rudianto mengatakan kalau pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan selanjutnya, apakah kontrak tersebut dihentikan apakah dilanjutkan. Bahwa wewenang tersebut ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).
”Itu menjadi wewenang pemerintah (Kemen ESDM) terkait langkah selanjutnya, apakah kontraknya dihentikan atau diteruskan,” pungkasnya. (duc)