kotatuban.com – Sebanyak 274 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lolos administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Sedangkan, pendaftar yang tidak lolos dalam administrasi tersebut sebanyak 27 pendaftar.
”Untuk pendaftar PPK yang lolos ada 274 pendaftar dari 301 pendaftar. Sedangkan, yang 27 tidak lolos tersebut perlengkapan persyaratan tidak lengkap, seperti ijasah tidak berligalisir dan sebagainya,” terang, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri kepada kotatuban.com, Kamis (30/04).
Menurutnya, untuk tahapan selanjutnya yang lolos administrasi tersebut akan melakukan tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Sabtu (02/05) mendatang. Sedangkan, tes tertulis tersebut akan dilaksanakan di Kampus Universitas Sunan Bonang mulai pukul 13.30 Wib.
”Tes tertulis ini akan kita laksanakan Sabtu besok. Dan yang lulus tes tertulis akan ada lagi tes wawancara dan kelayakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasmuri mengatakan, untuk tes tertulis tersebut yang akan diujikan adalah mengenai wawasan tentang kepemiluan. Sehingga, dengan tes tersebut diharapkan dapat terpilih PPK yang benar-benar betul faham tentang pemilu.
”Yang diujikan pada tes tertulis nanti ya terkait dengan Pemilu aturan maupun regulasinya,” pungkas dia. (duc)