kotatuban.com – Nampaknya hukuman di Lapas Tuban tidak membuat jera, Sutriyono (35), warga Dusun Kedungjero, Desa Nguluhan, Kecamantan Montong. Hal itu terbukti, pria yang pernah merikuk beberapa bulan dijeruji besi tersebut masih kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga di dalam kawasan hutan Montong.
Akibat perbuatannya, kini pria tersebut dapat dipastikan akan merasakan dinginnya jeruji besi kembali setelah usahanya mencuri motor milik petani yang sedang mencari rumput untuk ternaknya tersebut dapat digagalkan oleh polisi dari Polsek Montong.
”Tersangka kini telah kita amankan dan masih menjalani proses penyelidikan untuk mengemangkan kasus tersebut,” terang Kapolsek Montong AKP Rukimin, Jumat (24/03)
Menurutnya, kroologis kejadian pencurian tersebut bermula saat Tarbi (55) warga Desa Talangkembar, Montong, berangat dari rumah menuju kawasan hutan untuk mencari rumput. Saat itu, korban berangkat sendirian dengan mengendarai sepeda motor bernopol S 4587 GK.
Saat didalam kawasan hutan di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, korban memakir motornya dengan keadaan terkunci. Setelah mencari rumput dan hendak pulang, korban merasa terkejut karena motornya sudah tidak ada. Kejadian itu kemudian dilaporkan pihak kepolisian.
”Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan korban,” jelas Rukimin.
Akhirnya, kurang dari dua jam tersangka berhasil diringkus anggota tanpa perlawanan di dalam rumahnya. Selain itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, alat untuk mencuri dan beberapa barang lainnya diamankan petugas.
”Pelaku merusak kunci motor dengan menggunakan sebilah bendo atau mencongkel kunci motor. Setelah itu dibawa kabur,” pungkasnya. (duc)