oleh

‎Dandim : TNI Siap Awasi Pupuk Bersubsidi

image
Dandim Tuban

kotatuban.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0811 Tuban, Letkol Kaf Rahyanto Edy, pihaknya berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi. Sehingga, tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan keberadaan pupuk bersubsidi tersebut.

”Kami bersama Polri dan pemerintah serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi. Hal tersebut kita lakukan untuk membantu mewujudkan Indonesia mampu swasembada pangan,” terang Dandim 0811 Tuban, Letkol Kaf Rahyanto Edy, yang didampingi Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan kepada sejumlah wartawan, Senin (06/04).

Menurutnya, banyaknya penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut lantaran tingginya selisih harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi. Misalnya, untuk pupuk jenis Urea yang bersubsidi harganya Rp 90 ribu per saknya dengan berat 50 kilogram. Sedangkan dengan jenis pupuk yang sama dan berat yang sama, tapi yang non subsidi dijual dengan harga Rp 225 ribu.

”Selisih harga yang cukup tinggi inilah yang menggiurkan sebagian masyarakat untuk melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,  petugas gabungan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban dan petugas kepolisian dari Polres melakukan penggrebekan pupuk ilegal yang berada di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang. Diketahui, gudang tersebut milik salah satu pengusaha yang berinisial PS (48) warga Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

”Untuk PS ini sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” terang, Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan saat menggelar pres rilis bersama Dandim 0811 Tuban, Letkol Kaf Rahyanto Edy, di Mapolres Tuban. (duc)