oleh

‎Dua Hari Dibuka Belum Ada Calon Independent Serahkan Berkas ke KPU

image
KPU Tuban masih sepi pendaftar cabup-cawabup

kotatuban.com – Telah dua hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membuka penyampaian syarat dukungan bagi pasangan perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati pemilihan tahun 2015. Namun, dalam dua hari tersebut belum ada calon perseorangan atau independent yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU.

”Sampai saat ini belum ada calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan kepada kami,” ungkap, Ketua KPU Tuban Kasmuri saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (12/06).

Untuk penyerahan berkas dukungan calon perseorangan telah dibuka pada 11 Juni kemarin, dan akan ditutup pada 15 Juni. Selanjutnya, pada 15-18 Juni KPU akan melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan analisa dukungan ganda. Dan selanjutnya, syarat dukungan tersebut akan diserahkan ke PPS pada 19-22 Juni guna dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. 

”Untuk verifikasi jumlah dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dari perseorangan yang paling banyak berperan PPS. Sehingga, PPS harus mempersiapkan diri,” tandasnya. 

Untuk calon yang maju melalui jalur perseorangan atau independent di Kabupaten Tuban harus memiliki dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah penduduk Tuban. Sedangkan, jumlah penduduk Kabupaten Tuban saat ini sebanyak 1.163.591 jiwa. Sehingga, jumlah minimal untuk calon perseorangan di Kabupaten Tuban sebanyak, 75.634 jiwa. Jumlah dukungan tersebut juga harus tersebar di 50 persen kecamatan yang ada di Tuban.

”Persyaratan dukungan dan rekapitulasi jumplah dukungan harus berupa softcopy dan hardcopy rangkap 3. Surat pernyataan dukungan tersebut harus dilampiri identitas kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan mengunakan folmulir model B.1-KWK Perseorangan,” pungkasnya. (duc)