kotatuban.com – Lasono Basuki, seorang warga yang memiliki sebidang tanah di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang mengaku belum dibayar oleh operator minyak dan gas (Migas) Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL). Meskipun operator Migas tersebut telah memasang pipa darat untuk penunjang produksi Lapangan Banyuurip di tanah tersebut.
Laksono Basuki, warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan meminta perusahaan asal Amerika Serikat itu segera menyelesaikan kewajibannya. Sebab, perusahaan asing itu telah menanam pipa di lahan miliknya.
”Sampai sekarang tanah saya belum dibayar sama EMCL. Padahal, pipa tersebut sudah dipasang sejak 2014 lalu,” terangnya, kepada kotatuban.com saat menunggu kehadiran pihak EMCL untuk melakukan mediasi masalah tersebut di Mapolres Tuban, Jumat (20/02).
Menurutnya, tanah miliknya yang berada di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang seluas 12.817 meter persegi (M2). Sedangkan, dari luas tanah tersebut yang dipergunakan EMCL seluas 400 M2.
”Jadi, yang dibuat untuk penanaman pipa total seluas 400 M2, dan sampai saat ini tanah tersebut belum dibayar oleh EMCL,” ungkapnya.
Dia meminta kepada operator Migas tersebut untuk membeli semua sisa tanah yang ada. Karena tanah kepunyaannya semakin menyempit, juga karena khawatir dengan adanya pipa minyak yang tertanam disana jika tanah tersebut dimanfaatkan.
”Saya mau MCL membeli semua tanah milik saya, karena tanah sisa tinggal sedikit juga kami merasa tidak aman dengan adanya pipa di sana, takut kalau ada apa-apa,” katanya.
Menurutnya, jika tanah tersebut tidak segera dibayar, dia meminta operator untuk membongkar pipa yang sudah terlanjur tertanam disana. Sehingga, dia berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan urusan tanah tersebut.
”Kalau perusahaan tidak mau, saya akan membongkar pipa itu, karena itu tanah saya dan saya masih mempunyai hak,” tandasnya.
Sementara itu, pihak EMCL belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tanah yang berada di Desa Leran Kulon tersebut. (duc)