kotatuban.com – Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 9 Desember 2015 mendatang, Bupati Tuban Fathul Huda, menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tetap netral.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Huda saat acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tuban, di Gedung KSPKP Jalan Wahidin Sudirohusodo, Tuban, Senin (11/05).
Menurutnya, PNS sebagai abdi negara dan sebagai rakyat tetap mempunyai hak pilih atau hak politik. Namun, dalam memilih harus netral, tidak boleh membela atau menjadi tim sukses salah satu calon.
”Dalam undang-undangnya memang PNS itu harus bersikap netral, tidak boleh memihak atau menjadi tim sukses salah satu calon. Walaupun saya sebagai calon incambent saya tetap menghimbau PNS untuk bersikap netral,” tandasnya. (duc)