‎Jelang Valentine, Dinkes Tuban Batasi Peredaran Kondom

image

kotatuban.com – Menjelang hari valentine atau hari kasih sayang pada 14 Februari mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban membatasi peredaran alat kontrasepsi atau kondom. Pembatasan tersebut dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) Dinkes Tuban nomor 442/174/414.051/2015 tentang pembatasan peredaran alat kontrasepsi (Kondom).

”Menjelang perayaan hari valentine ini kita memberikan surat edaran kepada apotek dan toko obat agar membatasi pembelian kondom. Agar konsumen yang akan membeli alat kontrasepsi tersebut dengan menunjukan surat nikah atau KTP,” terang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Sabtu (07/02).

Menurutnya, pembatasan peredaran kondom ini untuk menghindarkan alat kontrasepsi tersebut disalah gunakan, terutama para remaja. Pasalnya, saat hari valentine banyak para remaja yang melakukan sek bebas dan berdalih merayakan hari kasih sayang tersebut.

”Awalnya kondom kan diperuntukkan orang yang telah berkeluarga untuk membatasi kehamilan. Namun, kini banyak disalah gunakan oleh remaja, apalagi saat valentine. Sehingga, untuk membatasi peredaran kondom terutama kalangan remaja kita keluarkan SE itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Saiful mengatakan, jika nanti ada apotek atau toko obat yang menjual kondom dengan bebas pihaknya akan memberikan teguran dengan keras kepada apotek tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perekonomian dan Perdagangan (Disperpar) untuk memberikan sanksi kepada apotek yang tidak mengindahkan SE tersebut.

”Kita juga bekerjasama dengan instansi terkait dalam pembatasan peredaran kondom tersebut. Sedangkan, untuk kondom yang ada di toko-toko atau super market itu sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Perekonomian,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.