oleh

‎Kadisdikpora Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

image
Kadisdikpora Tuban, Sutrisno

kotatuban.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Sutrisno, melarang sekolah menahan ijazah siswa yang telah lulus Ujian Nasional (UN).

Pasalnya selama ini, diduga banyak sekolah yang menahan ijazah siswa karena beragam alasan. Paling banyak adalah karena siswa tersebut belum mampu melunasi suatu biaya administrasi di sekolah yang bersangkutan atau tanggungan lain yang belum dipenuhi oleh siswa yang bersangkutan.

”Kita menghimbau kepada Kepala Sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apapun,” jelas Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno, kepadakotatuban.com melalui ponselnya, Sabtu (13/06).

Penahanan ijazah siswa akan berdampak buruk pada pelajar yang bersangkutan. Karena biasanya membutuhkan ijazah itu untuk meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi ataupun menggunakan ijazah tersebut untuk mencari pekerjaan.

”Makanya kasihan jika ada ijazah yang sampai ditahan, untuk itu kita meminta agar tidak ada lagi istilah ijazah yang ditahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sutrisno mengatakan, apabila masih ada beberapa permasalahan pihak sekolahan dengan siswa yang menjadi alasan untuk melakukan penahanan ijazah. Dia meminta kepada pihak sekolah untuk mencari solusi lain atau melakukan kordinasi dengan pihak dinas terlebih dahulu.

”Jika ada permasalahan ayo kita mencari solusi lain saja. Pasti ada jalan lain yang bisa ditempuh dan tidak mengandalkan penahanan ijazah siswa saja,” pungkasnya. (duc)