oleh

‎Kandang Milik Kades Margomulyo Jadi Ajang Judi

kotatuban.com – Kandang sapi milik Kepala Desa (Kades) Margomulyo, Kecamatan Kerek menjadi ajang permainan judi jenis remi. Hal tersebut terungkap setelah petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban melakukan pengrebekan terhadap judi remi tersebut.

Dalam penggrebekan judi remi di kandang sapi milik kades tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang asyik melakukan perjudian. Sedangkan, pelaku lain kabur saat petugas melakukan pengrebekan lokasi tersebut.

Data yang berhasil dihimpun, dua pelaku judi Remi di kandang sapi milik kades tersebut adalah Naryo (42) dan Narko (31). Keduanya merupakan warga Desa Margomulyo, yang rumahnya tak jauh dari lokasi perjudian tersebut.

”Dua orang pelaku judi Remi berhasil kita tangkap, dan beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri. Saat kita tangkap mereka sedang melakukan perjudian,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Rabu (07/01).

Menurutnya, jika penggrebekan arena judi di kandang sapi milik kades tersebut dilakukan pada hari Minggu malam kemarin. Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian tersebut.

”Penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga masyarakat. Kemudian anggota turun lapangan untuk melakukan pengecekan, setelah terbukti langsung kita tangkap pelaku,” ungkapnya.

Kedua pelaku perjudian jenis remi tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tuban. Selain dua pelaku, dari lokasi perjudian di kandang milik kades tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai sebagai taruhan.

”Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita tahan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (duc)