oleh

‎Karnopen Jadi Permasalahan Serius di Tuban

image
Pejabat Tuban antre mengisi bidata sebelum tes urine

kotatuban.com – Obat terlarang jenis karnopen menjadi permasalahan tersendiri di Kabupaten Tuban. Obat yang masuk dalam daftar G tersebut peredarannya semakin luas. Peredarnya juga tidak hanya wilayah perkotaan, tapi, juga sudah masuk ke pedesaan. Begitu juga yang menkonsumdi, tidak hanya orang dewasa, tapi, anak-anak dan pelajar juga tidak jarang diketahui sebagai pengguna obat memabukkan ini.

Data yang dimiliki Polres Tuban, tahun 2014 lalu berhasil mengamankan 720 ribu butir pil karnopen, dengan 33 tersangka sebagai pengedar. Dan usia pengedar pil karnopen tersebut mulai dari remaja sampai dengan orang tua, tersangka tidak hanya laki-laki saja, namun ada juga yang perempuan.

”Banyaknya pil karnopen yang beredar di Tuban ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga memang perlu kita bersama-sama mewaspadai hal tersebut. Dan efek karnopen ini sama bahayanya dengan narkotika seperti sabu-sabu jika dikosumsi jangka waktu yang lama,” terang, Wakapolres Tuban, Kompol Ali Mahfud pada Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (26/03). 

Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini pemberantasan narkoba sudah mejadi tanggungjawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Tidak hanya menjadi tanggungjawab polisi saja. Pasalnya, peredaran obat-obatan terlarang tidak hanya pada orang tua atau dewasa saja. Bahkan, saat ini tidak sedikit anak-anak di bawah umur yang mengosumsi obat-obatan terlarang. 

”Kita semua harus bersama-sama melakukan perang dengan narkoba ini, agar narkoba ini benar-benar bersih dari Bumi Wali ini,” pungkasnya. (duc)