kotatuban.com – Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, menilai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban lambat tangani laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Selain itu, organisasi perempuan tersebut melihat ada indikasi tebang pilih penegakan hukum dan penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Padahal, kasus ini sudah dilaporkan UPPA sejak 7 Mei 2015 lalu.
”Sampai hari ini keluarga korban masih melihat pelaku berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak polisi,” terang Ketua KPR Tuban, Imanul Isthofiana kepada kotatuban.com, Selasa (12/05).
Menurutnya, kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban Bunga (15), bukan nama sebenarnya, berkenalan dengan duda tanpa anak Re (26), yang indekos di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tuban.
”Setelah berkenalan, korban berpacaran dengan pelaku. Bahkan, saat berpacaran pelaku sudah seringkali melakukan kekerasan kepada korban,” jelas Imanul.
Puncak kejadian terhadap Bunga terjadi pada bulan Juli 2014 lalu. Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak dan pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban.
”Korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka, dengan diacam akan menyebarkan vidio dan foto korban jika tidak menurut dengan tersangka,” tandasnya.
Kejadian tersebut berulang lagi pada Desember 2014 kemarin. Penuturan korban, pelaku melakukan pemerkosaan ini sampai 5 kali.
”Karena tidak tahan dengan ancaman ini, korban menceritakan kejadian ini kepada neneknya. Neneknya kemudian menceritakan kepada keluarga dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban,” jelas Imanul.
Tetapi, lanjutnya, tidak seperti biasanya, petugas terkesan lamban dan tak kunjung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, sejak ada laporan dari keluarga korban, petugas kepolisian masih melakukan pencarian keberadaan pelaku. Namun, saat ini polisi telah mengetahui keberadaan pelaku.
”Jadi bukan karena kita lamaban atU memperlambat, tapi, aemuanya butuh proses. Dalam waktu dekat pelaku yang telah kita ketahui keberadaannya dan identitasnya segera kita tangkap,” pungkasnya. (duc)