oleh

‎KPU dan Pemkab Tuban Telah Teken NPHD

image
Ketua KPU Tuban, Kasmuri

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban  bernafas lega. Pasalnya, anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban pada 9 Desember 2015 sudah tidak ada masalah. Sebab, KPU bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan penandatanganan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

”Penandatangan NPHD ini telah kita lakukan pada hari Jumat (08/05) kemarin,” terang, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri saat ditemui  kotatuban.com, Senin (11/05).

Menurutnya, KPU Tuban mendapatkan dana dari Pemkab Tuban untuk Pilkada sebesar Rp 27,5 milyar dari Rp 30 milyar yang diajukan. Dana tersebut akan cair dalam beberapa termin, tergantung kebutuhan dari KPU.

”Kalau untuk dana Pilkada Tuban kita sudah beres semua, dan sudah disetujui oleh Pemkab. Kita juga sudah bisa mencairkan dana tersebut kapan pun,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda saat dikonfirmasi mengungkapkan, Pemkab Tuban telah menyediakan anggaran untuk Pilkada Tuban pada 9 Desember 2015 mendatang. Dan kapanpun KPU Tuban bisa mencairkan dana Pilkada Tuban yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.

”Intinya, kita telah siap dengan anggaran untuk Pilkda, dan tidak ada masalah. Dan kami berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan KPU Tuban sebaik-baiknya,” pungkas Bupati Huda. (duc)