KPU Gelar Rakor dengan Forpimda Terkait Pilkada
kotatuban.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama forum pimpinan daerah (Forpimda) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Ketua KPU Tuban Kasmuri dalam sabutannya pada rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 di Kabupaten Tuban, yang digelar di kantor KPU Tuban, Kamis (18/03) mengungkapkan, Rakor tersebut untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara Pemilu dengan pemerintah dan stekholder.
”Kita kan harus menyamakan persepsi antara KPU dengan SKPD maupun institusi terkait dengan Pilkada ini. Karena Pilkada Tuban yang awalnya diprediksi akan dilaksanakan pada tahun 2018, ternyata setelah ada refisi UU Pilkada nomor 1 tahun 2015, Kabupaten Tuban ikut Pilkada pada Desember 2015 ini,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan majunya jadwal Pilkada tersebut, KPU perlu melakukan komunikasi dengan di institusi terkait, seperti Dinas Kependudukan, kepolisian, Satpol PP, dan institusi lainnya.
”Seperti Dinas Kependudukan kan perlu menyiapkan data penduduk sebagi acuan kita membuat daftar pemilih,” tandasnya.
Diharapkan, lanjut Kasmuri, dengan adanya koordinasi ini semua pihak dapat menyiapkan apapun yang terkait dengan pemilu. Sehingga, Pilkada Tuban yang rencananya akan digelar 9 Desember 2015 tersebut dapat berjalan lancar dan aman.
”Dan kami belum bisa melakukan tahapan-tahapan secara menyeluruh karena kami masih menunggu diundangkannya dari UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada,” pungkasnya. (duc)