oleh

‎KPU Tuban Siap Layani Informasi Pemilukada

image
Petugas KPU Tuban (berkerdung) saat memberikan keterangan terkait Pemilukada

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mempersilahkan siap saja untuk meminta informasi terkait pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 9 Desember 2015 mendatang. Namun, pihak yang meminta informasi tersebut haruslah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut diungkapkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Organisasi KPU Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini. Menurutnya, KPU sebagai lembaga publik siap melayani pertanyaan siapa saja terkait apa saja, asalkan bisa dipertanggungjawabkan.

”Kami akan terbuka terkait informasi yang ada di KPU dan kami akan mentaati undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP). Tapi, informasi yang bisa kita berikan kepada publik yang memang sifatnya bisa dikosumsi publik secara umum,” ungkap, komisioner KPU Tuban yang telah menjabat dua priode tersebut, Jumat (29/05).

Seperti hanya apa yang ditanyakan Miftahul Huda melalui suratnya yang dikirimkan kepada KPU Tuban menanyakan tentang penggunaan anggaran Pilkada Tuban, terkait rincian DIPA KPU Tuban 2015 dan RAB Pilkada Tuban 2015.

”Kita telah memberikan jawabab apa yang telah ditanyan saudara Miftah,” ungkapnya.

Sementara itu, Miftahul Huda saat dikonfirmasikotatuban.com di Kantor KPU Tuban mengatakan, sudah seharusnya KPU sebagai lembaga publik terbuka terkait informasi, apa lagi terkait anggaran, harus setransparan mungkin.

”Kita sebagai masyarakat mempunyai kuwajiban untuk mengontrol atau mengingatkan KPU terkait anggaran. Jangan sampai KPU Tuban seperti Bawaslu Jatim yang tidak transparan terkait anggaran dan akhirnya berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (duc)