kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melaunching dan sosialisasi parkir berlangganan di tepi jalan. Launching dan sosialisasi yang dihadiri oleh Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur tersebut dilaksanakan di Kayu Manis Resto, Kamis (31/08).
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa Pemkab Tuban telah menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur dan Polres Tuban terkait pemberlakuan parkir berlangganan ditepi jalan.
”Parkir berlangganan ini akan kita ingklutkan saat kendaraan membayaran pajak tahunan,” ungkap Wabub Noor Nahar dihadapan camat se Kabupaten Tuban yang hadir dalam acara tersebut.
Menurutnya, tujuan menerapkan parkir berlangganan tersebut untuk menertibkan kendaraan yang parkir ditepi jalan. Sehingga, kendaraan yang parkir ditepi jalan tidak semerawut dan mengganggu pengguna jalan yang lainnya.
”Jika kendaraan yang parkir ditepi jalan itu tidak kita tata yang rapi akan semrawut dan itu mengganggu pengguna jalan yang lain, maka dari itu kita tetapkan parkir berlangganan ini,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Wabub Noor Nahar mengatakan, parkir berlangganan tersebut akan menambah naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban. Pasalnya, selama ini retribusi parkir di Tuban masih terbilang cukup rendah, yakni hanya Rp 600 juta sampai dengan Rp 800 juta pertahunnya.
”Potensi PAD dari retibusi parkir jika parkir berlangganan ini kita jalankan dengan baik bisa sampai Rp 10 miliar pertahunnya,” pungkas Wabub Noor Nahar. (duc)