oleh

‎Polres Tuban Ungkap Penemuan Mayat di Hutan Jati

Evakuasi dan olah TKP beberapa wajtu lalu
kotatuban.com – Teka-teki penemuan mayat tanpa identitas di hutan jati kawasan RPH Sugihan, BKPH Kerek, KPH Tuban, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu pada Rabu (05/10) lalu mulai terkuak. 

Saat ini petugas kepolisian dari Polres Tuban tengah terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan pria bertato yang ditemukan di kawasan hutan jati tersebut.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih didalami dan proses pengungkapan. Bahkan, pihak kepolisian menduga di kawasan hutan jati hanya digunakan sebagai tempat pembuangan mayat korban saja.

”Di hutan jati itu kita duga hanya digunakan tempat pembuangan saja. Sedangkan, tempat pembunuhannya tidak di hutan jati itu. Dan kita masih koordinasikan dengan pihak – pihak terkait, juga keterangan dari keluarga korban sudah kita mintai,” ungkapnya.

Mayat yang berada dihutan jati beberapa hari yang lalu diketahui bernama Abdul Basid (33) yang merupakan warga Dusun Kanoman RT 05 RW11, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. 

”Kita juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban untuk pengungkapan kasus ini,” tandasnya.

Sebatas diketahui, korban pertama kali ditemukan seorang pencari rumput bernama Nasrun yang merupakan warga Desa Sumurgeneng, Rabu (05/10), sekitar pukul11.00 Wib. Mengetahui itu, dia langsung melaporkan kepada pihak Perhutani dan Polsek Jenu.

Korban tergeletak di atas tanah dengan kondisi kepala terlihat menghitam yang di duga habis dianiaya oleh seseorang. Serta bagian wajah, hidung, mulut, dan telinga mengeluarkan darah yang sudah membeku. 

Jasad saat itu masih memakai kaos berwarna putih, mengenakan celana jeans warna biru, dan tinggi badan sekitar 155 centimeter. Kedua lengannya korban terdapat tato bermotif bunga hingga ke lengan dan di bagian bawah pundak juga bertato. (duc)