oleh

‎PT SI Akan Selidiki Kasus Semen Pocong

image
Semen pocong yang digerebek petugas

kotatuban.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk akan selidiki asal muasal semen curah ilegal yang berada di Desa Beji, Kecamatan Jenu. Perusahaan akan melakukan penyidikan internal terlebih dahulu terkait semen ilegal tersebut.

”Kita akan melakukan penyidikan dari internal dulu, terkait semen curah ilegal tersebut,” ujar, Kepala Biro Humas dan CSR PT Semen Indonesia, Tbk, Wahyu Darmawan, Jumat (27/03).

Menurutnya, semen curah selama ini hanya dijual kepada perusahaan. Serta tidak untuk dikemas kembali kemudian dijual seperti halnya semen pocong yang ada di Jenu tersebut.

”Semen curah selama ini kan hanya dijual ke industri saja, dimuat kepada konsumen menggunakan truck bull,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, secara internal perusahaan masih menyelidiki asal dari semen tersebut. Baik itu kendaraan pengangkutnya ataupun produk semen itu sendiri.

”Kita selidiki secara pasti apa itu produk kita apa bukan,” ujarnya.

Apabila itu produk PT SI, perusahaan pun masih merasa perlu apakah semen curah itu diselundupkan dari pabrik dan dijadikan semen pocong sebelum sampai ke distributor. Atau ada kemungkinan lain yaitu semen itu sudah menjadi milik distributor dan baru dijadikan semen pocong.

”Kalau belum sampai kedistributor kan masih menjadi milik PT SI, kita dirugikan secara materil karena konsumen akan komplain dan mengajukan klaim harga kepada kita karena barang yang dipesan bobotnya tidak sesuai dengan pesanan,” kata Wahyu.

Dia menambahkan, apabila semen tersebut sudah menjadi milik distributor, perusahaan mengaku dirugikan secara moril. Karena berkaitan dengan nama baik dan juga wilayah pemasaran akan terganggu dengan adanya penyelewengan ini.

”Apabila ada orang dalam perusahaan yang terlibat dalam upaya ini. Akan ada sangsi administrasi dan disiplin disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Selain itu, juga akan berlanjut dengan upaya pidana karena tergolong kasus pencurian,” pungkasnya. (duc)