oleh

‎Serobot Taah Warga EMCL Dituding Tak Miliki Iktikad Baik

image
Laksono Basuki tunjukkan foto tanahya yang diserobot EMCL

kotatuban.com – Laksono Basuki (50), warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menuding Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL) tidak memiliki iktikad baik. Pasalnya, dia sebagai pemilik tanah yang dipergunakan lintasan pipa oleh perusahaan Migas asal Amerika  yang ada di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, belum pernah dimintai ijin oleh operator minyak tersebut.

Menurutnya, dia mulai mengetahui tanahnya akan ditanami pipa oleh EMCL pada kisaran pertengahan tahun 2014 lalu. Saat itu, dia melihat ada pipa yang ditaruh di samping tanah miliknya yang ada di Leran Kulon.

”Saat itu saya tanya kepada petugas yang ada disana, tanah saya mau diapakan, kok ada pipanya, ” cerita Laksono, kepada kotatuban.com, Jumat (20/02).

Saat dia bertanya seperti itu, seorang petugas meminta kepada dirinya untuk memperbolehkan penggalian dan pemasangan pipa terlebih dahulu. Pihak proyek juga berjanji akan menyelesaikan urusan tanah sambil pekerjaan pemasangan pipa berjalan.

”Kalau memang ini tanah bapak? Nanti akan dibayar sementara proyek ini biarkan berjalan lebih dulu,” kata Laksono menirukan petugas yang menemuinya.

Menurut dia, akhirnya ia mengijinkan pemasangan pipa tersebut, sembari menyiapkan surat-surat tanah, termasuk sertifikat. Dia pun juga meminta supaya tanah tersebut jangan dulu ditanam pipa sebelum pembayaran selesai.

”Tetapi tanggal 20 Desember 2014 waktu Subuh, mendadak pipa tersebut sudah ditanam tanpa ijin terlebih dahulu,” jelasnya.

Penanaman pipa tanpa ijin itulah yang membuat pemilik tanah tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tuban.

”Tau kejadian itu saya langsung melapor ke Polres Tuban. Dan polisi bersedia memidiasi saya dengan EMCL. Kami juga sudah beberapa kali bertemu dengan EMCL, tapi belum ada titik temu,” ungkapnya.

Menurutnya, operator minyak tersebut kelihatannya tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Buktinya, seperti hari ini yang telah dijadwalkan mediasi dan dimediatori oleh Polres Tuban pihak EMCL tidak datang.

”Seharusnya pihak perusahaan dalam mediasi ini supaya persoalan ini tidak berlarut-larut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Tuban memediasi antara EMCL dengan warga soal tanah. Dan hari ini dijadwalkan pemilik tanah dengan perusahaan bertemu. Namun, pihak perusahaan tidak datang.

”Dari EMCL katanya minta mediasi diundur,” pungkasnya. (duc)