kotatuban.com – Kendaraan yang berknalpot brong khususnya kendaraan roda dua dilarang masuk Kota Tuban pada perayaan tahun baru 2015 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, saat press rilis analisa dan evaluasi (Anev) keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di Mapolres Tuban, Rabu (24/12) kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada perayaan pergantian tahun mendatang, maka akan dilakukan penilangan terhadap kendaraannya. Pada pergantian tahun yang akan datang petugas kepolisian akan melakukan pengamanan dan penyisiran sejumlah jalan yang ada di kota.
”Pada perayaan tahun baru nanti jika ada yang melakukan konvoi atau trek-trekan akan langsung diamankan kendaraannya dan bawa ke Mapolres Tuban,” ungkapnya.
Diharapkan, lanjut Kapolres, pada perayaan pergantian tahun baru nanti masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Hal tersebut agar pada perayaan tahun baru 2015 tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan.
”Kami menghimbau kepada semua masyarakat untuk tertib lalulintas. Dan di Tuban tidak ada konvoi atau trek-trekan pada tahun baru nanti,” pesan Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pada perayaan tahun baru nanti pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di jalan-jalan. Kepolisian juga akan memberlakukan buka tutup jalan jika arus lalulintas padat.
”Untuk buka tutup jalur atau pengalihan jalur konisional saja melihat situasi dan kondisi,” pungkasnya. (duc)