kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sampai saat ini masih bingung terkit anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban. Pasalnya, Tuban merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang Pilkadanya maju dari jadwal.
”Dengan majunya Pilkada ini kita (KPU.red) harus bekerja dengan ekstra. Sedangkan, salah satu permasalahan adalah terkait anggaran pelaksanaan Pilkada tersebut,” terang, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri saat ditemuikotatuban.com Kamis (12/03) diruang kerjanya.
Menurutnya, kemungkinan besar dana Pilkada tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun 2015. Namun, APBD 2015 telah ditetapkan dan tidak ada anggaran untuk Pilkada.
”Kemungkinan besar Pilkada Tuban 2015 ini masih menggunakan dana APBD,” ungkap pria asal Kecamatan Palang tersebut.
Solusinya, lanjut Kasmuri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus melakukan penyusunan Perubahan APBD (PAPBD) untuk biaya Pilkada tersebut.
”Pemkab harus secepatnya melakukan penyusunan PAPBD ini. Karena tahapan Pilkada tinggal sebentar lagi, diperkiran bulan April ini sudah tahapan, yaitu pembentukan PPK,” tandasnya.
Diketahui, masa jabatan Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban akan habis pada 20 Juni 2016 mendatang. Namun, setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban maju pelaksananya. Yakni, akan dilaksanakan pada Desember 2015 ini. (duc)