kotatuban.com – Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Farid Ahmadi berharap pelaku Kementerian Usaha Kecil Menengah (UKM) memanfaatkan pogram Hak Cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Kami minta palaku UKM di Tuban memanfaatkan program Kementerian Koperasi dan UKM tersebut ” jelas Farid Ahmadi, Rabu (17/6).
Program Kementerian Koperasi dan UKM itu bekerjasMa dengan Kementerian Hukum dan HAM. Peluncuran program itu dilakukan di Tuban bersamaan dengan peringatan hari koperasi ke 68 se Jawa Timur Selada (16/6) kemarin.
”Inikan bertepatan peringatan hari koperasi yang ke 68 dan peringatan hari koperasi Jawa Timur dipusatkan di Tuban. Sehingga, peluncuran HAKI ini untuk Jawa Timur kita mulai di Tuban,” terang, Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Rekontruksi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM, Braman Setyo.
Pengurusan HAKI ini bisa secara online. Sehingga, prosesnya juga cepat hanya sekitar satu jam saja. Sebelumnya mengurus hak paten perlu waktu sekitar 6 bulan.
Lebih lanjut Braman Setyo mengatakan, yang terpenting produk yang akan dibuatkan HAKI merupakan benar-benar karya sendiri. Bukan jiplakan karya orang lain.
”Produk UKM yang bisa mendapatkan HAKI adalah benar-benar produk orsinil bukan jiplakan dari karya orang lain,” pungkasnya. (duc)