oleh

1.506 Orang Bersaing Rebutkan 98 Posisi Perangkat Desa

Kotatuban.com – Jabatan perangkat desa di Kabupaten Tuban dinilai masih sangat bergengsi. Hal ini tercermin banyaknya masyarakat yang berebut posisi tersebut. Pada tahun 2021 ini di Tuba nada 98 lowongan posisi perangkat desa dan diikuti 1.506 orang pendaftar.

“Tes perangkat desa diikuti 19 kecamatan dengan total 80 desa,” terang Kepala Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Nurjanah, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, penyusunan naskah ujian tes perangkat desa dirahasiakan. Tim penyusun naskah berasal dari kalangan tenaga ahli  jajaran pendidikan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami jamin kerahasian soal. Pengamanan ketat selama distribusi soal dan kunci mulai dari Pendopo ke lokasi tes dan kembali lagi ke kabupaten,” jelasnya.

Bobot soal yang diujikan, lanjut Nurjanah, menyesuaikan kapasitas peserta, yaitu rata-rata pendidikan terakhir tingkat SMA. Soal ujian mencakup pemerintahan, pengetahuan umum, bahasa Indonesia, agama dan kemampuan mengoperasikan komputer.

Di samping itu, pelaksanakan tes dilaksanakan serentak dengan menerapkan protokol kesehatan. Gugus tugas mewajibkan peserta melakukan swab antigen. Bila dinyatakan positif maka peserta akan melakukan tes secara terpisah dengan tetap mendapat pengawasan.

Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyatakan rangkaian tes perangkat desa dilaksanakan dengan ketat mulai dari pembuatan naskah. Selama proses pembuatan naskah, tim penyusun dikarantina di rumah Dinas Bupati Tuban dan dilarang berkomunikasi dengan orang luar. Tidak hanya itu, juga mendapat pengawasan ketat dari Satpol PP, Polisi dan TNI.

“Tujuannya, menjamin tes berlangsung bersih sejak mulai dari penyusunan naskah,” ujar Bupati Huda pada penyerahan naskah disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban,  Budi Wiyana, di Pendopo Krido Manunggal.

Naskah diserahkan kepada Panitia Pelaksana tingkat Kecamatan dengan mendapat pengawalan dari Camat dan Fokopimka masing-masing. Naskah yang diserahkan pada hari pelaksanaan tersebut dikawal ketat. Sehingga meminimalkan terjadinya kecurangan.

Bupati Huda mengimbau masyarakat agar tidak percaya jika ada orang mengaku memiliki bocoran soal dan jawaban. Seluruh rangkaian tes perangkat desa diawasi dengan ketat untuk menghindari terjadinya per-calo-an. Forkopimka tiap kecamatan diinstruksikan untuk mengawal dan mengawasi wilayahnya.

“Bila ditemukan calo segera ditindak,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini berharap melalui pelaksanaan tes dengan pengawasan ketat didapat perangkat desa yang berkualitas kompeten dan bebas KKN. Perangkat desa diharapkan bekerja profesional dan bertanggung jawab menjalankan tugas dan amanah yang diembankan. (duc)