
kotatuban.com-Pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka akan dimulai, Minggu (16/3), namun hingga Sabtu (15/3) hari ini atau sehari menjelang pelaksanaan , baru dua partai politik (Parpol) yang menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak keamanan. Sementara 10 partai politik peserta pemilu 2014 lainya masih belum memberikan pemberitahuan.
Menurut Kapolres Tuban, AKPB Ucu Kuspriyadi, dua partai poltitik yang sudah menyampaikan pemberitahuan itu adalah Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan 10 partai lainya masih belum memberikan konfirmasi kepada pihak Polres Tuban.
“Belum ada pemberitahuan selain dua parpol itu. Namun begitu, kami akan laksanakan kordinasi. Dan memang parpol itu belum ada agenda rapat terbuka makanya belum menyampaikan ijin,” kata Kapolres, ditemui kotatuban.com usai menghadiri acara deklarasi di gedung KSPKP Tuban.
Kapolres menjelaskan, kuwajiban bagi pengurus parpol adalah memberikan pemberitahuan atau ijin paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan rapat terbuka. Sebab, pelaksanaan kapanye terbuka akan meningkatkan konsentrasi massa yang memiliki potensi kerawanan. Sehingga perlu adanya kordinasi yang baik antara kepolisian dan pengurus Parpol untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Mengundang massa banyak potensi kerawanan. Polres sebagai penanggungjawab keamanan tentu harus mempesiapkan hal itu demi kelanaran pelaksanaan Pemilu,” sambung AKBP Ucu.
Kapolres berharap, meski Parpol maupun caleg tidak melaksanakan rapat umum terbuka, pihaknya menghimbau perwakilan parpol maupun tim kampanye tetap melayangkan surat pemberitahuan kepada petugas keamanan, agar dapat diantisipasi jika ada potensi kerawanan saat pelaksanaan kegiatan.
“Mau rapat terbuka atau jenis kampanye lain seperti blusukan dan sebagainya, hendaknya tetap menyampaikan pemberitahuan, kami harap ada kordinasinlah. Sebab, Polri wajib mengamankan kampanye masing-masing Parpol,” tegasnya. (kim)