kotatuban.com – Hingga kini bangunan sekolah dan rumah warga yang rusak akibat terdampak pengerjaan seismik 3D Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) belum mendapatkan ganti rugi. Bangunan yang rusak tersebut diketahui berada di Kecamatan Merakurak dan Kerek.
“Sampai saat ini belum ada ganti rugi dari PHE,” ujar Wahyu Sulis Setiyowati salah satu warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Jumat (4/10/2019)
Menurutnya, rumahnya rusak itu disebabkan adanya getaran yang keras dari truck vibro milik Pertamina yang melakukan uji sesmik 3D beberapa waktu lalu, sehingga membuat diding retak.
“Sejak bulan lalu sampai saat ini belum ada perbaikan atau apapun dari Pertamina,” imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan Humas PHE TEJ, Muhammad Ulin Najah mengaku, hingga saat ini memang belum ada perbaikan. Namun, pada dasarnya tim PHE TEJ sudah siap dan masih menunggu persiapan dari pihak PUPR.
“Saat ini baru pendataan dan PUPR sudah turun ke lapangan,” ujar Ulin begitu sapaan akrabnya.
Menurutnya, kompensasi atau ganti rugi akan diberikan secara tunai. Akan tetapi, yang menghitung kerusakan tersebut berasal tim PUPR dengan sistem panduan satuan harga negara.
“InsaAllah minggu ini sudah terbayarkan,” ungkapnya.
Kata dia, sesuai data PHE TEJ sementara ada 110 rumah rusak akibat proyek pengerjaan seismik yang berada di Kecamatan Kerek dan Merakurak. Rumah rusak itu pasti akan dibenahi karena sejak awal PHE berkomitmen memberikan konpesasi.
“Kita akan memberikan ganti rugi, kita tidak kemana-mana dan kita berkomitmen dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Lanjut Ulin menyampaikan, mekanisme pencairan bakal dilakukan sesuai prosedur dan diketahui oleh Pemdes, Forkompimka dan PUPR.
“Pemberian konpesasi tetap ada dan saat ini masih tahap pendataan di lapangan,” pungkasnya. (rto)