111 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi
kotatuban.com – Sebanyak 111 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan petugas kepolisian dari Polres Tuban. Motor yang tidak standar pabrikan tersebut diamankan petugas kepolisian saat pelaksanaan pengamanan pergantian tahun 2015 lalu.
Seratus lebih sepeda motor yang tidak sesua dengan standar tersebut sampai saat ini masih diamankan di Mapolres Tuban. Mereka yang tertangkap merupakan para pemuda yang akan melakukan konvoi pada malam pergantian tahun.
”Total semua ada 111 sepeda motor yang berhasil kita amankan saat malam tahun baru kemarin. Semuanya merupakan sepeda dengan knalpot brong,” terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Fakih, Senin (05/01).
Menurutnya, sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong tersebut baru boleh diambil oleh pemiliknya setelah mereka melengkapi kendaraannya dengan kondisi yang standar setelah tanggal 07 Januari 2015 mendatang. Sedangkan, para pemilik kendaraan harus mengganti knalpot yang standar langsung di Polres Tuban terlebih dahulu.
”Mereka harus membawa onderdil yang standar dan langsung menggantinya di Polres. Selain menggunakan knalpot brong juga ada yang menggunakan ban kecil serta tidak ada kelengkapan lainnya harus melengkapi dulu baru motornya bisa diambil,” pungkasnya. (duc)