kotatuban.com – Dua belas Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tuban sudah menyerahkan laporan keuangan dana kampanye sebelum waktu terakhir ditutup, Kamis (24/04). Laporan dana kampanye dilakukan Parpol dengan menyertakan laporan penerimaan dan penggunaan, termasuk sisa dari saldo yang ada didalam rekening parpol.
”Semua Partai Politik sudah menyerahkan laporan dana kempanye kemarin. Dan hari ini laporan tersebut akan kita bawa ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di Surabaya,” ujar Divisi Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Wasis Susilo saat dikonfirmasi kotatuban.com, Sabtu (26/04).
Menurutnya, ada tidaknya penyimpangan penggunaan dana atau sumber dana kampaye Parpol yang akan meneliti KAP. Sehingga, KPU Kabupaten Tuban belum mengetahui dana kampaye Parpol tersebut sesuai atau tidak. ”Hasilnya, kita menunggu KAP yang akan meneliti laporan parpol terkait dana kampaye,” tandasnya.
Saat disinggung terkait besaran dana kampaye Parpol, Wasis enggan menjelaskan lebih rinci. ”Kalau KPU itu sifatnya hanya mengumpulkan berkas laporan dana kampaye dari Parpol. Terkait besarannya nanti KAP yang mengetahui. Soalnya, didalam berkas tersebut lengkap disebutkan sumber dana untuk kampaye parpol dari mana saja, dan digunakan untuk apa saja juga disertai bukti-bukti seperti kwitansi,” pungkasnya. (duc)