kotatuban.com-Hampir dipastikan sebanyak 153 pelamar online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan gugur atau diskualifikasi dan tidak bisa mengikuti ujian seleksi masuk CPNS. Para pelamar yang didiskualifikasi itu karena tidak melengkapi persyaratannya setelah melakukaan registraasi online di website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014, hingga batas akhir waktu yang ditentukan.
“Tentu saja mereka akan didiskualifikasi karenaa tidak mengirimkan berkas sampai batas akhir pengiriman pukul 16.00, Rabu (17/9),” ujar Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Suranto Basuki, Kamis (18/9).
Dia menjelaskan, saat ini pihak BKD masih menunggu berkas dari kantor pos yang dikirim para pelamar di hari terakhir penutupan. Selanjutnya dilakukaan verifikasi administrasi. Pelamar yang telah memenuhi syarat tersebut akan mendapatkan surat balasan dari BKD setempat untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya (ujian), yang menggunakan sistem Computer Asistan Test (CAT).
“Hari ini kami akan verifikasi berkasnya, yang lolos verifikasi administrasi akan mendapat balasan dari kami, untuk mengikuti ujian di Badan Kepegawaiaan Nasional di Surabaya,” jelas Basuki.
Data terahir yang diterima kotatuban.com dari BKD Tuban menyebutkan, jumlah pelamar online mencapai 2.989, sedangkan berkas yang masuk 2.836, itu berati ada 153 pelamar belum menyerahkan berkas sebagai persyaratan adimiistrsi untuk mengikuti ujian CPNS. “Mungkin yang belum menyerahkan itu baru mengirimkan di hari terakhir kemarin, makanya kami akan tuggu petugas pos mengirimanke kami hari ini,” terang Basuki.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tuban tahun ini mendapatkan kuota penerimaan pegawai negeri sipil sebanyak 52 orang. Dengan jumlah pelamar yang mencapai hampir 3.000 orang, persaingan akan cukup ketat untuk merebutkan 52 posisi tersebut. (kim)