kotatuban.com-Penertiban pedagang kaki lima di seputaran terminal pariwisata Sunan Bonang (Terminal Kebonsari Kota Tuban) berlangsung tegang. Para pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan AKBP Suroko sempat tegang saat petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) melakukan penataan para pedagang tersebut.
Ketegangan tersebut berawal saat para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bisa berjualan di atas trotoar Jalan AKBP Suroko meminta tempat untuk berjualan di dalam area parkir Sunan Bonang Tuban. Setelah permintaan PKL dipenuhi pemerintah, PKL lain yang berada di dalam area parkir merasa terusik.
Imron Ahmadi, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perekonomian dan Pariwisata, saat dikonfirmasi menungkapkan, penertiban dan penataan tersebut bermaksud untuk membersihkan trotoar di kawasan terminal menjadi bersih dan bebas PKL. Dengan cara memberikan tempat bagi sejumlah PKL yang sudah masuk pendataan.
“Dalam verifikasi yang dilakukan masing-masing perwakilan, tiga orang dari PKL luar dan tiga orang dari PKL yang berjualan di dalam, akhirnya ada titik temu diantara kedua belah pihak” kata Imron.
Hasil pendataan terdapat 16 PKL yang akan diberikan tempat didalam Terminal, mereka akan menempati lapak yang disediakan pemerintah dengan ukuran 2×2 meter untuk berdagang.
”Dalam pendataan ada 16 PKL yang masuk dalam data, ternyata yang hadir hanya 12 orang. Jadi ada empat lapak sementara ini yang belum ditempati. Selanjutnya mereka dengan suka rela melakukan undian untuk menempati tempat yang telah disediakan itu,” imbuhnya. (kim)