kotatuban.com- Sebanyak 160 pendamping, baik dari Program Pedmpingan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal maupun tenaga pendamping dari program APBD Tuban.
Pelatihan ini diharapkan menyamakan persepsi antara Pemkab Tuban dan tenaga pendamping dalam rangka peningkatan kompetensi, kapasitas SDM pendamping dalam penyelenggaan pemerintahan.
“Pasca pelatihan ini diharapkan akan terjadi percepatan dan ketepatan laporan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dan Keluarga Berencana (DPMD dan KB) Tuban, Mahmudi.
Ditambahkan Mahmudi, pelatihan selama tiga hari, sejak Senin (13/11) hingga Rabu (15/11) itu disampaikan sejumlah materi daripara ahlinya, diataranya, materi Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Mekanisme Perencanaan dan Penyusunan Anggaran dan Biaya Kegiatan Fisik Non Kontruksi serta berbagai materi terkait pengelolaan keuangan desa.
Sementara itu Sta Ahli Bupati BidangPolitik, Hukum dan Pemerintahan,Teguh Setya Budi, saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, dengan adanya Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Tuban, desa menjadi ‘kaya’. Namun, kekayaan desa itu jika tidak dikelola denga benar sesuai aturan bukan tidak mungkn menjadi malaetaka.
“Kami juga prihatin dengan adanya penyelewengan keuangan desa sehingga, ada beberapa kepala desa atau perangkat lainnya masuk penjara,” tutur Teguh Setya Budi.
Untuk mengelola keuanga desa secarabenar dibutuhkan pendampingan. Peran pendamping sangat dibutuhkan oleh desa, seingga, pendamping harus memahmi alur maupun tahapan pengelolaankeuangan desa maupun proses pembangunan yang lain.
“Desa-desa di Kabupaten Tuban sedikitnya memiliki Rp 1,1 M hingga Rp 1,5 M. Uang sebanyak itu harus digunakan secara tepat,” tambah mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu, (ros)