kotatuban.com – Dua korban terbakar akibat ledakan di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) atas nama Gunadi (45) dan Bajuri (35) warga Jenu, terpaksa dirujuk ke ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya, Jum’at (08/12) malam.
Direktur RSUD Koesma Tuban, dr Saiful Hadi mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis, dua korban mengalami luka bakar yang cukup serius. Luka bakar yang dialami korban sekitar 52 persen dan 38 persen. Karena luka bakar tergolong berat, sehingga mereka berdua langsung dilarikan ke pelayanan unit terpadu di dr Soetomo Surabaya.
”Di sana peralatannya lebih lengkap, jadi mereka dibawa ke sana. Agar mendapatkan perawatan secara maksimal,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban itu.
Selain tingkat golongan kebakaran tinggi, kondisi kegawat daruratannya kedua korban harus segera teratasi. Seperti, menangani kehilangan cairan, jantung dan organ didalamnya harus distabilisasi dulu.
”Dasar pertimbangan itulah, hingga kedua korban itu kita dirujuk Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang berada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, mengalami kebakaran di area Plat Forming perusahaan setempat, Jum’at (08/12) sore. Dari kebakaran itu telah mengakibatkan 2 orang mengalami luka bakar dan 1 orang mengalami sesak napas karena menghirup asap. (duc)