kotatuban.com-Sebanyak duaratus nelayan pesisir pantai di Kabuaten Tuban mendapatkan sertifikat tanah melalui program SEHAT (Sertifikat Hak Atas Tanak). Program pemerintah pusat itu sebagai upaya memperbaiki perekonomian masyarakat nelayan. Sebab, hampir semua program kridit perbankan selalu minta jaminan sertifikat tanah atau bangunan.
Progran pemerintah pusat yang kini dilaksanakan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban itu diharapkan mampu meningkatkan kehidupan para nelayan agar lebih baik. Dengan sertifikat nelayan bisa mendapatkan kucuran dana kridit dari bank untuk pengembangan ekonomi mereka.
“Program PKN, (peningkatan kehidupan nelayan) atau SEHAT ini adalah jawaban atas permasalahan yang sering dihadapi nelayan. Banyak nelayanan yang punya tanah tanpa sertifikat. Melalui program ini kami lakukan pendampingan dan sosialisasi sampai pengajuan sertifitaknya di Badan Pertanahan,” ujar Sekertaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, M Amenan.
Menurut Amenan, nelayan seringkali dihadapkan pada masalah untuk mengakses perbankkan, karena tidak memiliki jaminan. Akibatnya, nelayan meminjam kepada rentenir dengan bunga yang cukup tinggi.
Sertifikasi untuk nelayan merupakan program subsidi dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan status hukum atas tanah yang nantinya bisa dijadikan agunan untuk memudahkan para nelayan mendapatkan modal di bank.
Dijelaskan, tahun ini diusulkan 200 nelayan yang tersebar mulai pesisir Bancar hingga Karangagung, Kecamatan Palang Sebelumnya 100 warga nelayan telah memiliki sertifikat dalam program yang sama. (kim)