kotatuban.com – Peredaran pil karnopen di wilayah Kabupaten Tuban dalam kuruan waktu setahun mencapai puluhan ribu. Januari hingga Desember 2016 peredaran obat terlarang yang masuk dalam daftar G tersebut mencapai 30.860 butir.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan cukup drastis jika dibandingkan peredaran karnopen di Bumi Wali jtahun 2015, yang mencapai 559.181 butir. Sedangkan, jumlah tersangkanya peningkatan, yakni 113 tersangka. Pada tahun 2015 lalu hanya 70 tersangka.
”Dari 113 pengedar narkotika 101 laki-laki, sedangkan 12 perempuan. Padahal pada tahun 2015 pengedar perempuan hanya 5 orang saja,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, Senin (02/01).
Menurutnya, banyaknya masyarakat Tuban yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang perlu dilakukan kajian. Apakah memang faktor ekonomi atau faktor lain yang mempengaruhi.
”Ini perlu kita lakukan kajian yang menyeluruh apa yang menjadi faktor penyebab banyaknya orang yang nekat mengedarkan obat-obatan terlarang itu,” ungkapnya.
Selain itu, dalam kurun waktu yang sama petugas juga menyita obat terlarang jenis sabu – sabu sebanyak. 22,3 gram. Pengungkapan sabu itu juga meningkat dibanding tahun 2015 yang lalu hanya mengamankan sebanyak 3 gram sabu – sabu.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, ada dua wilayah yang mendominasi peredaran obat terlarang dalam pengungkapan kasus itu selama satu tahun ini. Diantaranya wilayah Kecamatan Palang dan Kota Tuban.
”Dua wilayah itu menjadi perhatian yang serius bagi kita dan jika masyarakat mengetahui peredaran obat itu bisa melapor kepada kita,” terang Kapolres Tuban. (duc)