oleh

2017 DD Diarahkan Pemberdayaan Desa

kotatuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bakal mengusulkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas) setempat agar mendorong pemerintah desa memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pemberdayaan masyarakat di tahun 2017 mendatang.

“Tahun 2017 nanti Dana Desa harus diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, itu akan kami sampaikan ke Bapemas,,” ujar anggota DPRD Tuban Karjo, Jumat (11/11).

Dijelaskan Karjo, DD selama ini masih digunakan oleh pemerintah desa untuk membangun infrastruktur desa. Dan sejauh ini belum ada desa di Kabupaten Tuban yang memanfaatkan DD dari pusat maupun ADD yang bersumber dari pemerintah daerah untuk pemberdayaan dan usaha milik desa.

Dia menilai, dana desa untuk infrastruktur bermanfaat membuka lapangan kerja bagi masyarakat, dan mampu menumbuhkan ekonomi di desa. Namun perlu adanya kegiatan lain untuk meningkatkan ekonomi setelah infrastruktur sudah cukup di tahun ini.

“Kami pikir DD sebelumnya sudah cukup untuk infrastruktur, dan perlu diarahkan untuk pemberdayaan mulai tahun depan,” katanya.

Lebih lanjut menurut Politisi Partadi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Pemanfaatan DD untuk pemberdayaan sangat penting dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi di desa dalam jangka panjang. Salah satu yang dapat dilakukan diantaranya adalah pembentukan BUMDes atau koperasi desa.

“Pembentukan BUMDes, atau koperasi cukup baik untuk peningkatan perekonomian desa,” imbuh Karjo.

Selanjutnya usaha Di BUMD atau Koperasi itu harus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Misalnya diKabupaten Tuban dengan sebagian besar masuarakatnya adalah petani, BUMDes bisa melirik usaha pertanian denpgan menyediakan bibit dan obat-obatan pertanian maupun alat pertanian lainya.

“Usahanya bisa disesuaikan dengan potensi masing-masing desa, tergantung kebutuhan masyarakat agar usaha itu berjalan lancar,” papar Karjo, anggota Dewan komisi B itu. (kim).