oleh

2018 BUMDesa Menjadi Skala Prioritas

kotatatuban.com – Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) pada tahun anggaran 2018 mendatang menjadi skala prioritas yang harus dilakukan Pemerintahan Desa (Pemdes). Hal tersebut sesuai amanat yang diperintahkan Kementerian Desa, Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
”Jadi pada tahun 2018 Kemendes ada 4 program prioritas, yaitu BUMDesa, embung desa, sarana olahraga, dan satu desa satu produk. Ini harus ada dalam perencanaan pada tahun 2018,” ungkap, Pendamping Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Harun Prasetyo, pada sosialisasi pendampingan dan pemberdayaan BUMDesa di Kecamatan Merakurak, Selasa (12/09).
Menurutnya, BUMDesa termasuk dalam skala prioritas dalam implementasi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Pasalnya, keberadan BUMDesa selain menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) juga dapat mengurangi pengangguran yang ada di desa. Sehingga dengan begitu akan mampu mengurangi angka kemiskinan.
”Untuk di Kabupaten Tuban sendiri sampai saat ini baru ada sekitar 40 desa yang telah memiliki BUMDesa. Kami berharap desa-desa untuk segera mendirikan BUMDesa sesuai dengan potensinya,” ujar Harun.
Lebih lanjut Harun mengatakan, BUMDesa bisa berbagai bentuk bisa lumung pangan, bank sampah, lembaga pembayaran, wisata, dan lain sebagainya. ”Yang terpenting BUMDesa itu sesuai dengan potensi desanya, jika potensi desa pertanian ya BUMDesa nya sebaiknya yang ada kaitannya dengan pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Camat Merakurak Breddy Arianto, dalam mengatakan, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 itu semangatnya untuk membangun desa. Desa bisa membangun daerahnya sendiri semaunya. Namun, tetap harus terarah mengikuti aturan yang ada.
”Desa itu saat ini punya anggaran sendiri yang cukup besar dari Dana Desa (DD) dan pada tahun 2018 ini juga akan naik dari sekitar Rp 800 juta menjadi Rp 1 miliar lebih. Dana harus dikelola desa dengan sebaik-baiknya,” ujar mantan Sekertaris Camat Tambakboyo tersebut.
Menurutnya, BUMDesa ini juga menjadi kesempatan desa yang memiliki potensi untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Desa jika memiliki BUMDesa juga akan memiliki penghasilan yang dapat dibuat melakukan pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat.
”Dan yang terpenting pengelolaan BUMDesa harus benar-benar digarap dengan baik mulai personil dan sistemnya jika ingin berhasil,” pungkasnya. (duc)