kotatuban.com – Pada tahun 2018 ini di Kabupaten Tuban membangun sekitar 2.881 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pembangunan rumah milik warga kurang mampu tersebut. Angaran pembangunan RTLH itu berdumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban, Dana Desa (DD), program Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, TNI, dan dari berbagai sumber lainnya.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, Sudarmaji mengatakan, pembangunan RTLH yang paling banyak pada tahun 2018 berasal dari dana desa.
‘’Pada tahun ini untuk pembangunan RTLH kita shareing dengan pemerintah desa (Pemdes). Jika Pemkab Tuban membangun 1 unit rumah, Pembes melalui dana desa harus membangun RTLH 3 unit,’’ terang Sudarmaji, Rabu (19/12).
Menurutnya, pembangunan rumah tidak layak huni selain dari pemerintah ada juga yang berasal dari program CSR perusahaan, seperti dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Bank Jatim, dan dari berbagai perusahaan lain.
‘’Kami berharap untuk pembangunan RTLH tahun depan dapat lebih banyak lagi. Sehingga, dalam beberapa tahun ke depan diharapkan tidak ada lagi RTLH di Tuban,’’ tandasnya.
Lebih lanjut Sudarmaji mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni bagi warga miskin ini sangat penting untuk dilakukan. Karena program itu bagian dari program pengentasan kemiskinan di Tuban. Dan yang tak kalah pentingnya penghuninya agar bisa nyaman.
‘’Jika rumah sudah layak, masyarakat miskin bisa hidup dengan nyaman dan bekerja dengan enak,’’ pungkasnya. (rto)