oleh

2020 Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Bumi Wali

Kotatuban.com – Kasus penyalah gunaan narkoba masih sangat tinggi di Kabupaten Tuban dibandingkan dengan kasus kejahatan lainnya. Data dari Polres Tuban sepanjang tahun 2020 jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba)  berhasil mengungkap 70 kasus dengan diamankan 73 tersangka terdiri 69 laki-laki dan 4 perempuan.

Dalam perkara itu, kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi tindak pidana yang diproses di wilayah hukum Bumi Wali Tuban. “Anggota berhasil mengungkap 49 kasus sabu dengan 59 tersangka. Total barang bukti 122,95 gram sabu,” terang AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (4/1/2021).

Setelah itu, Kapolres Tuban menjelaskan untuk peredaran narkoba jenis ganja berhasil diungkap 5 kasus dengan ditetapkan 4 tersangka yang kesemuanya laki-laki. Dari kasus itu diamankan total barang bukti sebanyak 430,34 gram ganja.

“Barang bukti untuk inex yang diamankan ada 25 butir selama tahun 2020,” tambah mantan Kapolres Madiun itu.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan, penyalahgunaan obat terlarang jenis Y atau KR berhasil diungkap 2 kasus dengan tersangka 2 orang laki-laki. Total barang bukti dalam kasus itu ada 1.273 butir. Kemudian penyalahgunaan obat terlarang jenis dobel L yang berhasil diungkap oleh anggota sebanyak 14 kasus. Dalam kasus itu ditetapkan 14 orang laki-laki sebagai pengedar obat haram tersebut.

“Total barang bukti yang diamankan dalam kasus peredaran obat terlarang jenis dobel L sebanyak  10.336 butir selama tahun 2020,” pungkasnya. (duc)