oleh

Ungkap Penipuan Via Facebook Petugas Gandeng Operator Seluler

kotatuban.com-Petugas Kepolisian akan bekerjasama dengan provider (Operator) telekomunikasi untuk memperjelas kasus penipuan puluhan juta rupiah melalui jaringan sosial facebook dan telepon. Celakanya penipuan itu justru dilakukan oleh penghuni lapas di Bojonegoro bernama Masngadi (34). Sementara korebannya seorang wanita asal Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono mengatakan, pihaknya kini telah berkordinasi dengan salah satu operator selular, untuk mengetahui rekaman panggilan keluar maupun panggilan masuk hand phone milik korban.
“Kami akan bekerjasama dengan telkomsel untuk mengetahui rekaman pangilan masuk dan keluar ponsel yag kita sita dan nomer yang digunakan tersangka ntuk menipu,” terang AKP Suharyono.
Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini pihaknya baru mendapatkan panggilan masuk dari tersangka di Bojonegoro yang ada di hand phone korban. Sementara panggilan keluar belum didapat karena hand phone milik tersangka belum didapat petugas.
“Sejauh ini kami baru melacak dari HP korban dan kita belum mendapatkan HP milik tersangka dan nomer yang disinyalir digunakan untuk menghubungi korban,” terang Suharyono.
Disampaikan Suharyono, selain Masngadi, kasus penipuan melalui jaringan komunikasi jarak jauh tersebut juga melibatkan Aris Prastyo (20), pemuda asal Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten TubanĀ  dan juga Sumali (46) ayah Aris Prasetyo.
Seperti diberitakan, kasus penipuan melalui jejaring sosial facebook yang diotaki oleh tahanan Lapas Bojonegoro tersebut terungkap, setelah petugas yang mendapatkan laporan dari korban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan diketahui Masgandi yang mengaku sebagai anggota polisi adalah otak penipuan tersebut. (kim).