oleh

Warga Mlangi Hadiri Sidang Sengketa Lahan Ring Dike

image kotatuban.com-Sidang perdana kompensasi ganti rugi tanah untuk warga di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, diikuti ratusan warga dari desa tersebut yang mengaku ingin mengawal jalanya persidangan sengketa lahan.

Proses persidangan yang baru pertamakali digelar beragendakan pembacaan tuntutan atas kompensai ganti rugi tanah yang belum terbayar dari proyek Jabung Ring Dyke. Proyek Jabung merupakan proyek pemerintah untuk mengatasi banjir di empat kecamatan yaitu Soko, Rengel, Plumpang dan Widang, yang sudah dimulai sekitar tahun 2007 lalu.

“Ini sidang pertama, dengan materi pembacaan tuntutan warga,” ujar  Ayu Puspitasari, kuasa hukum warga saat di temui usai persidangan, Kamis (26/2).

Menurut Ayu, sekitar 576 warga dari Desa Mlangi penggarap lahan disekitar lokasi pembangunan waduk tersebut menuntut pemberian ganti rugi. Protes dan ganti rugi ini belum juga tuntas, meski beberapakali dilakukan mediasi sehingga ditempuh jalur hukum.

“Sampai saat ini kompensasi belum didapat, makanya warga sepakat menempuh jalur hukum,“ ungkap Ayu.

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan, tuntutan kompensasi warga sebesar Rp 25 ribu untuk satu meter persegi tanah yang akan di gunakan proyek. Namun hingga kini kompensai belum direalisasikan, warga juga mengancam akan tetap menggunakan lahan yang sebelumnya mereka garap.

“Sampai saat ini warga masih menggarap tanah tersebut yang luasnya sekitar 500 hektar,” jelasnya.

Sementara itu, Kusnan, Kepala Desa (Kades) Mlangi, tidak mau banyak berkomentar terkait permasalahan ini. Dia berdalil bahwa belum tahu secara detail permasalahan yang dihadapi warganya itu.

“Saya kurang paham mas, saya adalah perangkat desa yang baru, belum paham kronolagisnya,” katanya buru-buru pergi. (kim)