kotatuban.com-Calon independen (non partai) dipastikan akan kesulitan lolos seleksi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Selain waktunya yang mepet juga syarat dukungan yang tidak sedikit.
Pilkada serentak bakal dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Bagi calon independen harus mengumpulkan dukungan 6.5 persen dari jumlah penduduk. Pada pilkada sebelumnya syarat dukungan itu hanya 3 persen.
Diungkapkan Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Dwi Setyorini, jika salah satu syarat agar calon perseorangan dapat lolos adalah memperoleh dukungan paling sedikit 6,5 persen, kemudian juga harus tersebar di 50 persen kecamatan yang ada.
“Jalur independent untuk Pilkada tahun ini amat berat, karena harus mendapat dukungan paling sedikit 6,5 persen dari total penduduk daerah bersangkutan, kalau dulu hanya 3 persen,” kata Yayuk.
Tidak hanya dukungan, menurut Komisioner KPUD Tuban itu, rentang waktu yang cukup singkat dari persiapan hingga pelaksanaan Pilkada juga menjadi problem bagi pasangan calon independent untuk tampil di Pilkada, karena harus mengumpulkan dukungan dengan waktu cukup singkat.
“Sembilan Desember 2015 Pilkada serentak dilaksanakan, waktunya juga tidak lama toh,” ungkapnya.
Apalagi sampai hari ini, lanjut Yayuk, belum ada satu tokoh independen pun yang kelihatanya akan maju dalam pertarungan Pemilukada Tuban 2015. Jika memang ada calon independen harusnya sudah mulai start untuk mengumpulkan dukungan.
“Sejauh ini kok belum kelihatan. Dari gabungan partai saja belum ada yang muncul kok,” katanya.
Sementara itu, dari unsur partai juga hanya PKB yang memiliki peluang untuk mencalonkannya. Sebab, hanya PKB yang memenuhi syarat minimal 10 kursi di DPRD. Di DPRD Tuban PKB mimiliki 14 kursi, sehingga lebih dari cukup.
” Untuk partai selain PKB harus bergabung dengan partai lain, sehingga jumlah kursinya memenuhi syarat untuk mencalonkan,” tandad Yayuk. (kim)