oleh

Wabub Noor Nahar Minta Pengawasan Lapas Diperketat

image

kotatuban.com – Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husaien meminta petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban memperketat pengawasan para narapida dan pengunjung narapidana. Penwgasan itu disampaikan menyusul ditemukannya pengedar narkopen di dalam Lapas.  Sehingga, tidak ada lagi narkotika maupun obat berbahaya lainnya sampai masuk ke dalam Lapas lagi.

”Saya minta petugas Lapas memperketat pengawasan terhadap narapidana maupun pengunjung yang mengunjungi narapidana. Agar jangan sampai ada obat-obatan terlarang masuk ke dalam Lapas,” ungkap, Wabub Noor Nahar kepada kotatuban.com, Sabtu (28/03).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya dari Bumi Wali ini. Untuk pemberantasan barang haram tersebut Pemkab selalu bekerjasama  dengan berbagai pihak, mulai Polisi, TNI, LSM, Ormas, maupun masyarakat luas.

”Untuk pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang ini kita tidak bisa berjalan sendiri, sehingga perlu kerjasa dengan semua pihak, termasuk masyarakat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pengedar narkoba jenis pil karnopen didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban diamankan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban. Jaringan pengedar karnopen didalam Lapas tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian bersama-sama petugas dari Lapas.

Ketiga pengedar pil koplo tersebut diketahui berinisial W (19), S (35), dan DY (35). S dan DY merupakan narapidana kasus narkoba yang masih menjalani penahanan di Lapas Tuban, dan W narapidana kasus pencurian. ”Ketiganya adalah penghuni Lapas. DY dan S narapidana kasus narkoba, sedangkan W terjerat kasus pencurian,” terang, Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Budi Friyanto, Rabu (25/03). (duc)‎