kotatuban.com – Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati (Cabub) dan wakil bupati (Cawabub) Kabupaten Tuban, Senin (24/08) kemarin. Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tuban tahun 2015, di kantor KPU Tuban Jalan Pramuka, Selasa (25/08).
Pada pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuban pasangan calon dari independent Fathul Huda dan Noor Nahar Hussaen (Huda-Noor) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, pasangan dari jalur independent Zakky Mahbub – Dwi Susiantin Budiarti (Zadid) mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri dalam sambutannya mengungkapkan, pada 25 dan 26 Agustus adalah masa pengundian nomor urut untuk pasangan calon. Dan KPU Tuban memilih untuk melaksanakan kegiatan tersebut pada hari pertama. Sehingga, diharapkan dengan diundinya nomor urut tersebut masyarakat Tuban dapat segera mengetahui nomor urut pasangan calon yang akan didukungnya.
”Pada hari ini kami juga berpesan pada semua yang hadir baik dari pasangan calon, maupun tim pemenangan untuk mengingatkan kepada masyarakat yang belum terdaftar menjadi pemilih namun telah memiliki hak pilih untuk melapor kepada PPS di masing-masing desa,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban Sullamul Hadi mengungkapkan terimakasih kepada KPU Tuban. Pasalnya, KPU telah bekerja sama dengan baik dengan Panwaslu. Sehingga, pada semua tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Tuban berjalan dengan lacar dan aman.
”Kami juga membuka pintu kepada pasangan calon maupun tim pemenangan untuk konsultasi atau diskusi terkait tahapan-tahapan pemilu,” pungkasnya. (duc)