kotatuban.com-Sepanjang Januari hingga Mei 2015, sebanyak 25 ribu kendaraan yang berlalu lalang di jalan-jalan Kabupaten Tuban tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. Namun begitu, keberaan kendaraan bermotor tersebut bukan hasil kejahatan melainkan belum tersedianya (terbit) STNK dari kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) setempat.
Kepala Unti Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Tuban, IPDA Sony Hartanto saat ditemui di Mapolres Tuban mengatakan, belum terbitnya STNK ribuan kendaraan tersebut bukan tanpa alasan, higga hari ini Samsat Tuban masih kekurangan blangko pencetak surat kendaraan bermotor dan mobil sejak awal januari tahun ini.
“Kami belum tahu kapan blangko material STNK tersebut bakal datang, tercatat sampai bulan ini ada kurang lebih 25.000 kendaraan yang belum terbit STNK-nya.” terang IPDA Sony Hartanto, Sabtu (9/5).
Menurut Sony, saat ini Samsat Tuban masih menunggu bahan dari Korlantas Mabes Polri. Sebagai gantinya, setiap pemilik kendaraan diberikan surat keterangan pengganti STNK (STNK sementara). Selanjutnya, setelah material STNK sudah dicetak, surat sementara itu akan digantikan dengan STNK tetap.
“Nanti kalau sudah dicetak, pemilik kendaraan akan dihubungi melalui telpon, setiap kendaraan akan kami SMS,” tambahnya.
Terpisah warga Kecamatan Senori bernama Bambang mengaku, kendaraan yang dia beli sejak Februari lalu juga masih belum memiliki STNK.
“Saya sudah menunggu lama, gak papa sebenarnya, tapi tetap saja lebih bagus kalau STNK-nya asli, kalau keluar kota jadi tidak was-was,” kata Bambang. (kim)