kotatuban.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna istimewa. Rapat khusus itu beragendakan penyampaian pengesahan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2016-2021, dan pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2011-2016.
Rapat paripurna istimewa yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Tuban itu juga dihadiri Komisioner KPUD Tuban, Panitia Pengawas Pemilu, dan Jajaran Satuan Perangkat Daerah serta Muspida Tuban.
Katua DPRD Tuban, Miyadi, usai paripurna mengatakan, agenda rapat kali ini merupakan awal sebelum dilaksanakan pelantikan pada calon Bupati dan wakl Bupati Tuban.
“Kami sampaikan penetapan keputusan KPU, berkenaan dengan terpilihnya pasangan calon bupati dan wakil bupati, sekaligus menyampaikan akhir masa jabatan bupati yang diterima berdasarkan SK Mendagri, melalui Gubernur Jatim, yakni pada 20 Juni 2016 mendatang,” terang Miyadi.
Setelah agenda tersbut lanjut Miyadi, tentu akan dilanjutkan dengan agenda persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein yang saat ini masih menjabat sebagai bupati dan wakilnya.
Namun sebelum itu akan dilaksanakan terlebih dahulu penyampaian usulan pemberhentian dan pengangkatan, dengan melengkapi persyaratan sebagaimana edaran Mendagri melalui Gubernur Jatim.
“Mulai besok sudah kami laksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti KPUD dan Panwas serta instansi terkait, berhubungan dengan pengajuan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” terang Miyadi.
Miyadi berharap, masa kepemimpinan yang kedua pasangan bupati dan wakil bupati Tuban, Fathul Huda dan Noor Nahar itu mampu membawa Kabupaten Tuban lebih baik, mampu mensejahterakan masyarakat dan mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Tuban. (kim)