oleh

328 Desa dan Kelurahan di Tuban Masuk Program “Desa Cinta Statistik”, Penguatan Implementasi MoU Pemkab–BPS

kotatuban.com – Sehari setelah penandatanganan MoU antara Pemkab Tuban dan BPS terkait penguatan sistem data daerah, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Program yang mencakup 328 desa dan kelurahan ini menjadi langkah awal implementasi nyata dari MoU yang ditandatangani pada 19 November 2025.

Program Desa Cantik bertujuan memperkuat tata kelola data di tingkat desa agar perumusan pembangunan kabupaten lebih akurat. Perangkat desa akan mendapatkan pelatihan mengenai pengumpulan data, digitalisasi laporan, serta metode analisis sederhana yang dapat dipakai sebagai dasar penyusunan program desa.

Wabup Tuban Joko Sarwono, pada rapat tindak lanjut tersebut, menekankan pentingnya peran desa dalam penguatan basis data. “Data itu seperti fondasi rumah. Kalau fondasinya rapuh, bangunannya pasti goyang. Karena itu, kami ingin memastikan desa-desa di Tuban mampu menghasilkan data yang bersih dan terukur,” katanya.

Kepala BPS Tuban, Andhie Surya Mustari, menilai program Desa Cantik adalah strategi paling efektif untuk menyelaraskan data antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. “Kami ingin desa tidak hanya menjadi pengumpul data, tetapi juga paham cara memanfaatkannya. Kalau desa kuat secara data, maka seluruh kabupaten ikut kuat,” ujarnya.

Selain memperkuat literasi data di tingkat desa, program ini diharapkan dapat memperbaiki distribusi bantuan, mengelola potensi ekonomi desa, hingga mempercepat evaluasi pembangunan. Pendampingan dari BPS akan dilakukan bertahap selama 2025–2026 hingga seluruh desa siap menjalankan standar statistik nasional.

Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari ekosistem data yang tengah dibangun di Tuban. Dengan fondasi data desa yang kuat, pemerintah daerah diproyeksikan mampu mengambil keputusan pembangunan secara lebih presisi dan tepat sasaran. (co)