oleh

Pengentasan Kemiskinan Program Prioritas Huda-Noor

kotatuban.com – Pada priode dua kepemimpinan Fathul Huda-Noor Nahar Hussein (Huda-Noor) bidang pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas. Sehingga, kinerja pemerintah harus terus ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Menurutnya, tingkat kemiskinan di kabupaten Tuban mengalami penurunan dari 17,14 persen pada tahun 2016 menjadi 16,87 persen di tahun 2017.
”Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban tahun 2016-2021 dengan target capaian menjadi 12,5 persen di tahun 2021,” ungkap Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan permasalahan kemiskinan dan kesejahteraan sosial merupakan masalah yang  multidimensional dan menjadi isu utama di tingkat nasional sampai daerah. ”Karenanya, perlu ada kerjasama semua pihak untuk menanggani permasalah tersebut secara komprehensif, menyeluruh dan terintegral untuk semua program,” ungkapnya.
Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan pihak eksternal lainnya. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Sehingga, perlunya strategi kebijakan penyelenggara kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.
”Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Selain itu, kemiskinan tidak hanya dipahami sebatas ketidakmampuan ekonomi. Tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.
Di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi peserta upacara, Wabup memaparkan 7 kelompok Prioritas Penyandang Masalah Kesejahteraan (PMKS) yang  ditangani yaitu Kemiskinan, Keterlantaran, Kecacatan, Keterpencilan, Ketunaan Sosial dan Penyimpang Perilaku, Korban Bencana, serta Korban tindak kekerasanm eksploitasi dan diskriminasi.
Sedangkan, dalam Perpres No. 166 tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah menetapkan Program Perlindungan Sosial antara lain, jaminan persalinan, program  kesejahteraan sosial anak, beasiswa untuk siswa miskin, program keluarga harapan, asuransi kesejahteraan sosial, asistensi sosial orang dengan kecacatan berat, rehabilitasi sosial, bantuan bencana alam/sosial/ekonomi, beras miskin, jaminan social lanjut usia, maupun bantuan langsung  sementara masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan penghargaan UPZ dengan kinerja optimal tahun 2017 kepada RSUD dr. R. Koesma Tuban, Setda Kabupaten Tuban, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan KB (Dispemaspemdeskb) Tuban, dan Semen Indonesia. (duc)